Saat bertemu, Sudirman dan Jimi langsung bergelut. Mereka berdua mengeluarkan pisau.
Azim yang ada di sana berinisiatif mengambil kayu dan memukul kepala Sudirman hingga korban terkapar.
Melihat Sudirman tak berdaya, Jimi langsung menghujamkan pisaunya berkali-kali ke tubuh Sudirman hingga tewas.
Sedangkan Azim mengambil pisau milik Sudirman dan menusuk korban hingga mengeluarkan banyak darah.
Melihat Sudirman sudah tak sadarkan diri, keduanya kemudian melarikan diri. Namun, tak berselang lama tertangkap oleh polisi.
Kasus tersebut berproses ke meja hijau hingga akhirnya diputuskan keduanya bermasalah membunuh Sudirman.
Atas putusan ini, kedua terdakwa serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi diberikan kesempatan untuk pikir-pikir selama tujuh hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.