Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdampak Pandemi, 2.000 Pelaku Usaha Mikro di Jombang Bakal Terima Stimulus Keuangan

Kompas.com - 20/05/2021, 16:37 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyiapkan stimulus keuangan bagi 2.000 pelaku usaha mikro untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang sempat lesu akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang Muntholip mengungkapkan, stimulus keuangan bagi pelaku usaha mikro tersebut menjadi bagian dari skema pemulihan ekonomi.

Pada 2021, Pemkab Jombang menyiapkan stimulus keuangan untuk 2.000 pelaku usaha mikro, masing-masing sebesar Rp 1 juta.

Anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tersebut bersumber dari APBD Jombang tahun 2021.

"Tahun ini ada dana stimulus untuk 2.000 pelaku usaha mikro, masing-masing sebesar Rp. 1 juta," kata Muntholip kepada Kompas.com, Kamis (20/5/2021)

Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sri Surjati menjelaskan, bantuan untuk pelaku usaha mikro tersebut akan dikucurkan pada triwulan tiga, yakni antara Juni-September 2021.

Baca juga: Mudik Dilarang, Omzet Penjual Ketupat di Madiun Turun 50 Persen

Saat ini, pihaknya masih melakukan verifikasi terhadap para pelaku usaha mikro yang berhak menerima bantuan stimulus keuangan dari Pemkab Jombang.

"Target kami pada triwulan ketiga sudah bisa direalisasikan. Sekarang masuk tahap verifikasi calon penerima," kata Sri Surjati.

Stimulus keuangan bagi pelaku usaha mikro sebagai upaya pemulihan ekonomi karen pandemi Covid-19 sudah dikucurkan Pemkab Jombang sejak tahun lalu.

Sri mengungkapkan, Pemkab Jombang mengucurkan dana untuk stimulus keuangan bagi pelaku usaha mikro sebesar Rp 13.546.000.000 pada 2020. Saat itu, masing-masing pelaku usaha mendapatkan Rp 1 juta.

Kemudian, sekitar 35.000 pelaku usaha mikro di Kabupaten Jombang memperoleh bantuan pelaku usaha mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 2,4 juta.

"Untuk tahun 2021 ini ada BPUM sebesar Rp 1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dari Jombang sudah diusulkan sebanyak 45.859 orang calon penerima bantuan," ungkap Sri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com