Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Usai Ucapkan Kalimat Kode Ini, Camat di Kediri Terima Setoran Pungli

Kompas.com - 16/05/2021, 11:52 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Camat Purwoasri di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, diduga punya kode untuk meminta pungutan liar (pungli) bermodus tunjangan hari raya (THR).

Usai bahasa kode tersebut terucap, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kasi PMD) berinisial D menggelar rapat dinas bersama seluruh bendahara desa.

Rapat diadakan pada 28 April 2021.

Dalam pertemuan itu disepakati setiap desa menyetor dana senilai Rp 1,5 juta untuk Kecamatan Purwoasri.

Namun, beberapa desa sempat berkeberatan dengan besaran jumlah tersebut. Akhirnya, setoran tersebut dikurangi dan disepakati sejumlah Rp 1 juta.

Untuk diketahui, jumlah desa di Kecamatan Purwoasri sebanyak 23.

Baca juga: Camat di Kediri yang Diduga Pungli Pakai Kode untuk Minta THR ke Desa

Kode pungutan

Soal kode pungutan tersebut disampaikan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

Pria yang kerap disapa Mas Dhito ini menuturkan, camat berinisial M itu sempat terlibat pembicaraan dengan Kasi PMD.

"Pak Camat M menanyakan ke Pak Kasi PMD, 'Bagaimana, Pak, apa ada kegiatan untuk hari raya (Idul Fitri)'," tutur Dhito, menirukan omongan Camat M.

Setelah ditanyai, Kasi PMD D kemudian menyampaikan ucapan Camat M ke grup WhatsApp yang beranggotakan para bendahara desa di Kecamatan Purwoasri.

Pertanyaan Camat M itu dimaknai oleh para bendahara sebagai kode untuk meminta iuran.

"Para bendahara desa mengartikan itu sebagai kode dari Pak Camat agar mengondisikan iuran untuk THR ke kecamatan," jelas Dhito di Pendhopo Pemerintah Kabupaten Kediri, Sabtu (15/5/2021).

Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Cerita Erik 20 Tahun Jadi Relawan Tagana demi Kemanusiaan

Regional
50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

50 Caleg Terpilih di Kabupaten Semarang Ditetapkan, Ini Rinciannya

Regional
Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Wakil Bupati Sumbawa Daftar Penjaringan Cabub di Partai Nasdem

Regional
Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Respons NasDem soal Kantornya di Labuhanbatu Disita KPK

Regional
Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Kasus Suami di Ciamis Bunuh dan Mutilasi Istri, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Pos Ronda

Regional
Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Anies Minta Grup Jangan Bubar, Perjuangan Belum Selesai

Regional
Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Sepekan Pantura Sayung Banjir Rob dan Jalan Demak-Kudus Tersendat, Sopir Truk: Lelah, Boros Solar

Regional
Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Simpan Narkoba di Rumah Dinas, Oknum Camat Ditangkap Polisi

Regional
Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Semarang Night Carnival, Lalu Lintas di Jalan Pemuda dan Jalan Pandanaran Dialihkan

Regional
PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

PDI-P Solo Minta Cawalkot yang Diusung Bertanggung Jawab Sejahterakan Masyarakat dan Tak Pindah Parpol Lain

Regional
Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Terima Penghargaan dari Pemprov Jateng, Kota Semarang Jadi yang Terbaik dalam Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka

Regional
APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

APBD Kalteng Meningkat 2 Kali Lipat dalam 8 Tahun, Capai Rp 8,79 Triliun pada 2024

Regional
Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Kehidupan Ekonomi Kerajaan Demak

Regional
Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Pegawai Bea Cukai Ketapang yang Ditangkap Kasus Perdagangan 566 Burung Dicopot

Regional
Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Kelola Air Tanpa Izin di Gili Trawangan, 2 Direktur Perusahaan Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com