Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Camat Purwoasri Minta THR Rp 15 Juta, Lewat WhatsApp hingga Tertangkap Basah oleh Bupati Kediri

Kompas.com - 16/05/2021, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Kediri Hanindhito Himawan menangkap basah Camat Purwoasri, M yang diduga melakukan pungutan liar untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

Bupati yang akrab dipanggil Mas Dhito itu menemukan yang Rp 15 juta di laci kantor balai Desa Ketawang Purwoasari pada Kamis (6/5/2021).

Uang tersebut adalah hasil transaksi yang dilakukan Kepala Seksi PMD kecamatan di balai desa Ketawang.

Saat ini, oknum Camat yang bersangkutan sudah diperiksa oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri.

Baca juga: Camat di Kediri yang Diduga Pungli Pakai Kode untuk Minta THR ke Desa

Dua kali diperingatkan oleh bupati

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) menunjukkan foto uang hasil pungutan ke desa-desa yang dilakukan oleh Camat Purwoasri M dan melibatkan Kasi PMD D, Sabtu (15/4/2021)Dok. Pemkab Kediri Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana (Dhito) menunjukkan foto uang hasil pungutan ke desa-desa yang dilakukan oleh Camat Purwoasri M dan melibatkan Kasi PMD D, Sabtu (15/4/2021)
Mas Dhito mengatakan permintaan THR yang dilakukan Camat Purwoasri kepada pemerintah desa se-Kecamatan Purwosari terungkap berkat informasi dari masyarakat.

Mengetahui hal tersebut Mas Dhito melakukan peringatan pertama di grup WhatsApp yang berisi pejabat di lingkungan Pemkab Kediri.

Peringatan itu disampaikan pada Selasa (4/5/2021).

"Saya imbau di grup (WhatsApp) ke seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kediri untuk tidak ada penarikan THR," ujar Dhito.

Peringatan kedua disampaikan langsung oleh Mas Dhito ke Camat M melalui telepon pada Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Bupati Kediri Tangkap Basah Camat Minta THR ke Tiap Desa

Saat itu ia meminta M menghentikan penarikan THR dan mengembalikan uang yang terlanjur disetorkan.

Akan tetapi perintah itu tak dihiraukan oleh Camat Purwoasri inisial M. Camat tersebut justru terus melakukan penarikan uang ke desa-desa di Kecamatan Purwoasri.

Dhito mengaku mendapatkan informasi bahwa akan ada pengumpulan dana pungutan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Purwoasri sehari setelah dia menelepon Camat M.

"Maka tanggal 6 Mei pukul 9 pagi, saya sendiri yang turun ke lapangan," ujar dia.

Baca juga: Duduk Perkara Camat Purwosari Pungli THR dari Desa, Sudah 2 Kali Diingatkan Bupati

Dhito mendatangi lokasi dilakukannya pengumpulan dana pungutan tersebut, yaitu di Balai Desa Tawangsari. Dia dan tim kemudian mendapati adanya pengumpulan dana pungutan THR untuk Camat Purwoasri.

Di laci salah satu meja di balai desa tersebut, Dhito menemukan uang hasil pungutan terkumpul sebesar Rp 15 juta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Ayah Perkosa Putri Kandung di Mataram Saat Istri Kerja sebagai TKW

Regional
Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Tanah Orangtua Dijual Tanpa Sepengetahuannya, Adik Bacok Kakak di Kampar

Regional
Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Warga Cianjur Kaget Wanita yang Dinikahinya Ternyata Seorang Pria

Regional
Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Saiful Tewas Usai Ditangkap Polisi, Istri: Suami Saya Buruh Tani, Tak Terlibat Narkoba

Regional
KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

KLB Diare di Pesisir Selatan Sumbar, Ada 150 Kasus dan 4 Orang Meninggal

Regional
Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Guru Honorer di Maluku Dipecat Setelah 11 Tahun Mengabdi, Pihak Sekolah Berikan Penjelasan

Regional
Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Pikap Pelat Merah Angkut Ribuan Liter Miras di Gorontalo

Regional
Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Pengantin Wanita Tak Datang di Pernikahan, Pria di Lamongan Rugi Rp 24 Juta, Kenal di Medsos

Regional
Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Sempat Tertutup Longsor, Jalur Ende-Wolotopo NTT Sudah Bisa Dilalui Kendaraan

Regional
Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Kronologi Pembunuhan Wanita PSK di Kuta Bali, Korban Ditikam dan Dimasukkan dalam Koper

Regional
7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

7 Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Daftar di PDI-P untuk Pilkada Pemalang

Regional
Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Kades Terdakwa Kasus Pemerkosaan di Mamuju Divonis Bebas, Kejari Ajukan Kasasi

Regional
Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Kakak Angkat di Ambon Bantah Telantarkan Adik di Indekos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com