KOMPAS.com - OM (42) penggungah foto injak bendera Merah Putih ternyata pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ratumbusyang Mando.
Fakta tersebut disampaikan pihak keluarga kepada polisi setelah OM diamankan pada Selasa (27/4/2021) malam sekitar pukul 20.30 WITA.
OM adalah warga Lingkungan II, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Manado.
Baca juga: Seorang Pria Ditangkap karena Unggah Foto Injak Bendera Merah Putih
Selain mengunggah foto injak bendera merah putih di akun Facebook, ia juga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, lewat pesan singkat sata dikonfirmasi, Kamis (29/4/2021).
"Timsus Maleo yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan I, Teling Atas, Manado pada Selasa (27/4/2021), sekitar pukul 20.30 Wita," kata dia.
Namun untuk memastikan kondisi kejiwaan OM, polisi akan melibatkan ahli kejiwaan untuk memeriksa pria 43 tahun.
“Namun, untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari pelaku, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan (dokter) ataupun psikiater,” sebut Jules.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.