KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak membuat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turut berkomentar.
Dia menyentil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk lebih tegas dalam bersikap.
Salah satunya dalam hal menindak warung yang buka melebihi aturan jam operasional.
Baca juga: Gubernur Kalbar Sebut Wali Kota Pontianak Lengah dalam Penanganan Covid-19
Dia mengingatkan Edi agar tegas menindak warung kopi dan kafe tersebut.
"Warung kopi yang ada di Jalan Reformasi ditutup pukul 21.00 WIB. Wali Kota Pontianak harus bertindak tegas. Jangan terpengaruh dengan ini itu, intinya jam 21.00 WIB tutup," harap Sutarmidji kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).
Baca juga: 7 Fakta KRI Nanggala-402 Tenggelam, Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter, Terjadi Retakan Besar