Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sentil Wali Kota Pontianak Soal Corona, Gubernur Kalbar: Tindak Tegas Warung Kopi, Jangan Terpengaruh Ini Itu

Kompas.com - 25/04/2021, 10:35 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com - Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pontianak membuat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji turut berkomentar.

Dia menyentil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk lebih tegas dalam bersikap.

Salah satunya dalam hal menindak warung yang buka melebihi aturan jam operasional.

Baca juga: Gubernur Kalbar Sebut Wali Kota Pontianak Lengah dalam Penanganan Covid-19

Minta wali kota tak terpengaruh ini itu

Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19
Sutarmidji mencontohkan, banyaknya warung kopi dan kafe di Jalan Reformasi Pontianak yang buka melebihi batas waktu pukul 21.00 WIB.

Dia mengingatkan Edi agar tegas menindak warung kopi dan kafe tersebut.

"Warung kopi yang ada di Jalan Reformasi ditutup pukul 21.00 WIB. Wali Kota Pontianak harus bertindak tegas. Jangan terpengaruh dengan ini itu, intinya jam 21.00 WIB tutup," harap Sutarmidji kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca juga: 7 Fakta KRI Nanggala-402 Tenggelam, Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter, Terjadi Retakan Besar

 

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Khawatir jadi zona oranye

Sutarmidji menilai, Wali Kota Edi lengah hingga terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

"Pak Edi (Wali Kota Pontianak) agak lengah. Hari ini, ada tambahan kasus cukup tinggi di Pontianak," kata dia.

Dia mengaku khawatir dengan kasus yang semakin meningkat akan membuat Pontianak masuk dalam kategori zona oranye.

"Nanti bisa masuk zona oranye Pontianak ini," ujar Sutarmidji.

Baca juga: KRI Nanggala-402 Terdeteksi di Kedalaman 850 Meter, Ini Kesulitan yang Dihadapi Tim

Tanggapi gubernur, Edi akan tindak kafe

Ilustrasi kafe rooftop indoor. SHUTTERSTOCK/I VIEWFINDER Ilustrasi kafe rooftop indoor.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, akan menindak tegas tempat-tempat usaha hingga akan membatasi taman bermain.

"Pukul 21.00 WIB warkop dan kafe sudah harus tutup semua," kata Edi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/4/2021).

Edi mengingatkan kembali agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan, terutama di tempat umum.

“Yang terpenting tetap disiplin dalam menjaga protokol kesehatan,” ujar Edi.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com