Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Nasabah Rp 1 Miliar Berkurang Tinggal Rp 1 Juta, Ternyata buat Judi Online Asisten Manajer Bank

Kompas.com - 20/04/2021, 21:15 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus penggelapan dana nasabah yang terjadi di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, pengungkapan itu bermula dari laporan karyawan Bank BRI KCP Cileungsi terkait berkurangnya jumlah tabungan seorang nasabah berinisial SS.

"Ada transaksi mencurigakan dari rekening korban (SS), saldonya berkurang drastis, dari Rp 1 miliar jadi Rp 1 juta," kata Harun saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Selasa (20/4/2021).

Baca juga: Asisten Manajer Bank Bawa Kabur Uang Nasabah Rp 1 Miliar, Korban Diiming-imingi Simpanan Dana Berhadiah Puluhan Juta

Pelaku sudah 2 kali beraksi, sasar nasabah sama

Setelah dilakukan penyelidikan, kata Harun, polisi akhirnya menetapkan AM (34) yang menjabat sebagai Asisten Manajer Pencari Dana Bank BRI KCP Cileungsi menjadi tersangka.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, tersangka AM mengakui perbuatannya telah melakukan penggelapan dana nasabah hingga lebih kurang Rp 2 miliar.

Penggelapan dana nasabah tersebut, lanjut Harun, rupanya sudah dilakukan sejak 2018, yakni dengan korban yang sama serta waktu dan tempat berbeda.

"Ternyata ini sudah kejadian kedua kalinya, jadi modusnya sama dengan cara yang sama, yaitu menawarkan program fiktif simpanan dana di Bank BRI KCP Cileungsi sebesar Rp 1 miliar dengan hadiah uang sebesar puluhan juta," ungkap Harun.

Baca juga: Tabungan Nasabah Bank Hilang Rp 1,3 Miliar, Ternyata Dicuri Oknum Teller


Buat judi online

Dari hasil pemeriksaan, tersangka sengaja melakukan penggelapan dana nasabah itu untuk bermain judi online, ikut dalam jual beli saham forex, dan untuk kebutuhan pribadi lainnya.

Akibat perbuatannya, AM disangkakan dengan Pasal 374 KUH Pidana Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang memegang barang itu berhubungan dengan pekerjaannya atau jabatannya atau karena mendapat upah uang dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Penangkapan terhadap tersangka di Bale Endah Bandung," jelasnya.

Baca juga: Berbekal Tusuk Gigi, 3 Orang Bobol ATM di Tasikmalaya, Uang Nasabah Hilang Rp 467 Juta, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com