Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Timur Siap Berpisah dari Kabupaten Bogor, DPRD Jabar: Ini Pemekaran Kedua Setelah Bogor Barat

Kompas.com - 15/04/2021, 14:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur telah disetujui Bupati Bogor Ade Yasin dan DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Persetujuan pemekaran itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan bahwa wilayah di ujung timur tersebut sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru Kabupaten Bogor.

"Secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru ini," kata Sadar saat kunjungannya ke Gedung Serba Guna I Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan, Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi Baru

Oleh karena itu, dirinya tidak lagi berbicara layak atau tidaknya Bogor Timur untuk dimekarkan. Akan tetapi, sudah tinggal membicarakan persiapan bahan dalam melengkapi syarat administrasi pemekaran wilayah.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.

Ia mengakui bahwa CDOB masih membutuhkan proses dan persiapan panjang agar ke depannya daerah yang memekarkan diri tidak membebani daerah induk. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.

Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M

Jika mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, sambung dia, otomatis semuanya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini sifatnya daerah persiapan itu lebih banyak langkah dan bahan yang harus dipenuhi dan dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Karena Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

8 Orang di Dompu Dilarikan ke Puskesmas Usai Digigit Anjing Diduga Rabies

Regional
Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Kapal Terbakar dan Terdampar di Wakatobi, Polisi: Kami Sudah Menghubungi Owner-nya

Regional
Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Ini Daftar 90 Caleg DPRD Kabupaten Serang dan Cilegon Terpilih

Regional
Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, 'Sparepart' Dibongkar lalu Dijual

Siswa SMP di Aceh Curi Sepeda Motor Polisi, "Sparepart" Dibongkar lalu Dijual

Regional
Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Presiden Jokowi Cek Harga Sembako Saat Kunjungi Pasar Seketeng Sumbawa

Regional
Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com