SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung pemerintah melebur Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Ristek dengan pendidikan itu sebenarnya mengulang yang lama saja. Mudah-mudahan makin efektif. PIC-nya makin bener, risetnya bisa mendapatkan porsi anggaran yang cukup," jelas Ganjar di kantornya, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Ganjar Kembali Ingatkan Warga Agar Tak Mudik: Ayo Kita Sabar Sedikit
Kebijakan peleburan dua kementerian itu tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal pertimbangan perubahan kementerian.
Keputusan itu telah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI yang bakal dilebur menjadi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Menurut Ganjar, dengan penggabungan dua kementerian itu menjadi salah satu cara dalam pengelolaan organisasi yang efektif.
"Peleburan ini menjadi salah satu cara bagaimana mengorganisasi tapi substansinya mesti diarahkan bagaimana pengelolaan itu bisa efektif sehingga target-target yang mesti dicapai dalam memenuhi kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi dari kebutuhan dalam negeri. Kalau bisa, kalau tidak bisa kan kita bisa bersinergi dengan kekuatan lain," jelasnya.
Baca juga: Peleburan Kemenristek-Kemendikbud Dinilai Buat Riset Semakin Tertinggal
Ganjar berharap, penggabungan dua kementerian itu diharapkan dapat merespons situasi mutakhir termasuk persoalan vaksin dan energi yang ramah lingkungan.
"Jadi jangan sampai kita nanti berdebat lagi soal kenapa kita kekurangan vaksin, kenapa tidak dibalik kenapa tidak dibuat sendiri gitu kan. Ada proyek pemerintah energi masa depan yang sangat ramah lingkungan. Ristek yang harus menyelesaikan. Terus kita bicara produktivitas dari sisi pangan ristek yang harus menyelesaikan," ujarnya.
Untuk itu, Ganjar mendukung keputusan pemerintah terkait penggabungan Kemendikbud dengan Kemenristek.
"Kita dukung saja, pasti dibalik itu sudah ada persiapan dan kesiapan yang sudah diperhitungkan," ucapnya.
Sebagai informasi, DPR menyetujui pembentukan Kementerian Investasi serta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2021).
Pembentukan dua kementerian itu sesuai dengan hasil keputusan Badan Musyawarah pada Kamis (8/4/2021) yang membahas surat dari Presiden Joko Widodo mengenai pertimbangan pengubahan kementerian.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, rapat itu menyepakati dua hal.
Pertama, penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kedua, pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.