JEMBER, KOMPAS.com – HBN (23), warga Dusun Krajan II, Desa Wringin Agung, Kecamatan Jombang, ditangkap polisi pada Rabu (14/4/2021).
Pria itu mengamuk sembari membawa celurit di sekitar masjid. Bahkan, pelaku sempat membacok kepala dusun yang hendak menenangkannya.
Baca juga: Goa yang Ditemukan Warga Bondowoso Ternyata Kubur Bilik Batu, Berasal dari Masa Megalitikum
Kapolsek Jombang, AKP Kusmiyanto menjelaskan, kasus itu bermula ketika HBN mendatangi rumah kakeknya pada pukul 18.30 WIB.
Namun, dia datang dalam kondisi marah dan membawa senjata tajam berupa celurit.
“Dia datang dan mengancam kakeknya sendiri dengan alasan tidak jelas,” kata Kusmiyanto kepada Kompas.com via telepon, Kamis (15/4/2021).
Karena mendapat ancaman, sang kakek akhirnya melarikan diri ke masjid. HBN pun mengejar sang kakek.
Warga di sekitar masjid lalu keluar melihat peristiwa itu. Kepala dusun yang berada di lokasi mencoba menenangkan HBN.
Baca juga: Brimob dan Raider Pukul Mundur KKB, Tim Satgas Nemangkawi Akhirnya Mendarat di Beoga
Namun, kepala dusun justru terkena celurit yang dibawa pelaku.
“Pak kampungnya kena sabetan celuritnya, namun luka ringan di bagian jari,” terang dia.