Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bogor Timur Siap Berpisah dari Kabupaten Bogor, DPRD Jabar: Ini Pemekaran Kedua Setelah Bogor Barat

Kompas.com - 15/04/2021, 14:46 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur telah disetujui Bupati Bogor Ade Yasin dan DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Persetujuan pemekaran itu pun disambut baik oleh anggota legislatif Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan bahwa wilayah di ujung timur tersebut sangat layak dimekarkan sebagai daerah otonomi baru Kabupaten Bogor.

"Secara politis hampir semua fraksi di DPRD Provinsi mendukung upaya tentang pembentukan daerah otonomi baru ini," kata Sadar saat kunjungannya ke Gedung Serba Guna I Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).

Baca juga: Kabupaten Bogor Kembali Dimekarkan, Kali Ini Bogor Timur Jadi Daerah Otonomi Baru

Oleh karena itu, dirinya tidak lagi berbicara layak atau tidaknya Bogor Timur untuk dimekarkan. Akan tetapi, sudah tinggal membicarakan persiapan bahan dalam melengkapi syarat administrasi pemekaran wilayah.

Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan persetujuan bersama dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil tentang Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Bogor Timur.

Ia mengakui bahwa CDOB masih membutuhkan proses dan persiapan panjang agar ke depannya daerah yang memekarkan diri tidak membebani daerah induk. Terlebih, saat ini pemerintah pusat tengah melakukan moratorium daerah pemekaran.

Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M

Jika mengacu berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pembentukan daerah persiapan harus memenuhi persyaratan dasar (kewilayahan serta kapasitas daerah) dan persyaratan administratif.

Jika kedua persyaratan tersebut telah dipenuhi, sambung dia, otomatis semuanya dapat mengusulkan pembentukan daerah persiapan kepada pemerintah pusat, DPR RI atau DPD RI.

"Apalagi dengan Undang-Undang 23 ini sifatnya daerah persiapan itu lebih banyak langkah dan bahan yang harus dipenuhi dan dilakukan untuk menjadi daerah otonom baru ke depan. Karena Bogor Timur ini adalah pengajuan DOB kedua setelah gelombang pertama persiapan DOB Bogor Barat," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elit Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Diisukan Maju Pilkada Semarang dengan Tokoh Demokrat, Ini Kata Ade Bhakti

Regional
Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Korban Kasus Dugaan Pencabulan di Kebumen Bertambah Jadi 6 Orang Anak, 1 Positif Hamil

Regional
Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com