KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mempersiapkan rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bogor Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Burhanudin mengatakan, ada sejumlah alasan mengapa pemekaran wilayah sangat krusial.
Sebab, Kabupaten Bogor sangat luas serta memiliki jumlah penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 5,4 juta atau 11,24 persen penduduk Jawa Barat.
Akibatnya, Pemkab Bogor cukup berat dalam memberikan pelayanan prima secara efektif serta menjadi beban saat melakukan pemerataan pembangunan.
Baca juga: Bogor Timur Siap Berpisah dari Kabupaten Bogor, DPRD Jabar: Ini Pemekaran Kedua Setelah Bogor Barat
Oleh karena itu, pemekaran DOB Kabupaten Bogor Timur tersebut merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien berdasarkan kondisi riil daerah.
"Maka wilayah Bogor Timur saat ini menjadi satu kebutuhan demi tercapainya pelayanan pemerintah yang merata dan percepatan kesejahteraan masyarakat," kata Burhanudin membeberkan rencana DOB saat kegiatan kunjungan Kerja Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat ke Gedung Serbaguna I, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/4/2021).
Baca juga: Persiapan Kabupaten Bogor Barat Memisahkan Diri, Pemkab Bogor Kucurkan Dana Rp 25 M
Burhan menjelaskan awal mula rencana pembentukan Kabupaten Bogor Timur ini sudah diusulkan sejak lima tahun lalu, yakni Juni 2015.
Saat itu, kata Burhan, presidium Kabupaten Bogor Timur menyampaikan aspirasi masyarakat melalui surat dengan nomor 041/dpp-ppbt/XI/15 perihal pengantar usulan masyarakat untuk pembentukan DOB kepada Bupati Bogor.
Pemkab Bogor langsung mengakomodir usulan itu dengan merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2013-2018, kemudian dilakukan kajian potensi Kabupaten Bogor Timur pada tahun 2017 oleh Bappedalitbang bekerjasama dengan pihak ke tiga yang mengacu pada UU 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomot 78 tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
"Kesimpulan hasil kajiannya bahwa Bogor Timur layak untuk dimekarkan. Pada 25 Oktober 2017 Pemkab Bogor bersama Presidium Bogor Timur berkonsultasi kepada Kemendagri dan sesuai arahan Kemendagri tahun 2018 Pemda bekerja sama dengan tenaga ahli melakukan kajian komperehensif mengenai penegasan batas wilayah antara Kabupaten Bogor dengan calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur," ungkapnya.
Lalu pada 22 Juli 2019, sambung dia, telah dilakukan persetujan bersama antara DPRD Kabupaten Bogor dengan Bupati Bogor mengenai pembentukan daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur. Kemudian pada 26 Juli 2019 telah disampaikan usulan pembentukan calon daerah Kabupaten Bogor Timur ke Provinsi Jabar.
Ada pun cakupan wilayah calon daerah persiapan Kabupaten Bogor Timur saat ini terdiri dari 7 kecamatan dan 75 desa, yakni Kecamatan Gunung Putri 10 desa, Kecamatan Cileungsi 12 desa, Kecamatan Klapanunggal 9 desa, Kecamatan Jonggol 14 desa, Kecamatan Cariu 10 desa, Kecamatan Sukamakmur 10 desa, dan Kecamatan Tanjungsari 10 desa
"Jumlah penduduknya (Kabupaten Bogor Timur) sebanyak 1,5 juta jiwa," ucapnya.
Sementara untuk peta wilayah dan batas wilayah yakni, sebelah utara berbatasan dengan Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Depok.
Kemudian untuk sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta. Sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Cianjur.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.