KOMPAS.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyetujui pembentukan calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat.
Dokumen pembentukan DOB juga telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
Setelah diproses sejak belasan tahun lalu, kini DOB tersebut diharapkan segera terwujud.
Baca juga: Kabupaten Bogor Barat Segera Terwujud sebagai Daerah Otonomi Baru
Pembentukan Kabupaten Bogor Barat sebagai pecahan Kabupaten Bogor sudah diusulkan sejak 2006.
Hal tersebut merupakan sikap masyarakat setelah terbitnya SK Gubernur Jawa Barat No 31 Tahun 1990.
SK berisi mengenai pengembangan Jawa Barat dalam jangka panjang.
Dalam SK itu, Provinisi Jabar direncanakan menjadi 42 kabupaten dan kota.
Dalam prosesnya, Kabupaten Bogor Barat sempat masuk Rancangan Undang-undang (RUU) pada 2014 namun dimoratorium.
Baca juga: Wagub Jabar Dukung Pemekaran Garut Selatan, Sukabumi Selatan, dan Bogor Barat