Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Mudik Lokal Diizinkan, Penyekatan di Wilayah Gerbangkertosusila Tetap Dilakukan

Kompas.com - 14/04/2021, 17:42 WIB
Ghinan Salman,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan dilarang mudik yang berlaku sepanjang 6-17 Mei 2021 mendatang. Larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum dan kendaraan pribadi.

Hanya saja, mudik lokal untuk sejumlah wilayah masih diperbolehkan selama periode tersebut.

Pengecualian itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah atau aglomerasi.

Artinya, di wilayah-wilayah yang dikecualikan itu, warga masih bisa bepergian.

Di Jawa Timur, ada enam wilayah yang dapat pengecualian pergerakan kendaraan, yakni Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan atau biasa disebut Gerbangkertosusila.

Baca juga: Brimob dan Raider Pukul Mundur KKB, Tim Satgas Nemangkawi Akhirnya Mendarat di Beoga

Meski mudik lokal diperbolehkan, kepolisian dan dinas perhubungan di wilayah aglomerasi tersebut tetap melakukan penyekatan di lokasi mereka.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Chandra mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapar koordinasi bersama jajaran Polres Gresik, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Bangkalan.

"Pokoknya yang wilayah aglomerasi itu hadir semua bersama, dari dishub, kabag opsnya, kasatlantasnya, semua hadir juga di rakor hari Senin," kata Teddy saat dikonfirmasi, Rabu (14/4/2021).

Menurut Teddy, rakor tersebut membahas kesiapan operasi ketupat terkait larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

"Salah satu bahasannya terkait kebijakan pemerintah tentang larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Jadi masing-masing daerah akan melaksanakan penyekatan dan screening," ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan, Bea Cukai: Ini Tidak Terkait Instansi

Regional
Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Janjikan Rp 200.000 ke Pemilih, Caleg di Dumai Divonis 8 Bulan Penjara

Regional
Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Sah! Ini Daftar Nama Anggota DPRD Kabupaten Purworejo 2024-2029

Regional
Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Hakim Tolak Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran

Regional
Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com