KOMPAS.com - Seorang pengedara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi AD 6558 BPE bernama Daryanti (40), Warga Kelurahan Bulakan, Sukoharjo, Jawa Tengah, tewas usai terseret truk gandeng G 1912 GF sejauh 14 meter.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kartasura, Rabu (31/3/2021) sore.
Korban tewas setelah mengalami luka di paha kanan sampai lutu, kaki kiri patah, perut sobek.
"Korban akhirnya meninggal di rumah sakit, dan pengemudi truk tidak mengalami luka," kata Kasat Lantas Polres Sukoharjo Iptu Jaelani, Kamis (1/4/2021), dikutip dari TribunSolo.com.
Baca juga: Hasil Tes DNA Diduga Abrip Asep Sudah Keluar, Polda Aceh: Kami Tidak Tahu Apakah Cocok atau Tidak
Diceritakan Jaelani, kejadian berawal korban mengendarai sepeda motornya dari arah utara. Sementara truk gandeng yang dikemudikan Zaeri (56) warga Batang dari arah timur ke barat.
Lanjut Jaelani, sesampainya di simpang empat, motor yang dikemudikan korban hendak ke sisi barat.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sukoharjo, Pengendara Sepeda Motor Tewas Terseret Truk
Namun, dari arah timur traffight light menyala hijau, sedankan dari arah utara saat itu masih menyala merah.
Saat berbelok, sambung Jaelani, motor korban yang ada di antara pembatas jalan menyenggol pengait gandengan truk tersebut. Akibatnya, motor terseret hingga 14 meter.
"Pengemudi truk tak menyadari motor itu tersangkut pengait pada gandengan truk, hingga masuk ke dalam kolong gandengan," jelasnya.
Baca juga: Secara Pribadi Saya Menolak AstraZeneca
Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kecelakaan Maut di Kartasura, Motor Honda Beat Masuk Kolong Truk, Pengendara Ikut Terseret 14 Meter
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.