TERNATE, KOMPAS.com - Polres Halmahera Tengah dibantu Polda Maluku Utara menggelar prarekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan suku pedalaman di hutan Halmahera Tengah, tepatnya di tanah merah Kali Gwonle, Desa Masure, Kecamatan Patani Timur.
Kabidhumas Polda Maluku Utara Kombes Pol Adip Rojikan mengatakan, prarekonstruksi dilakukan di Kali Beb Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara.
Menurut Adip, pelaksanaan prarekonstruksi merupakan upaya penyidik agar mendapat gambaran nyata peristiwa pembunuhan tersebut.
Adegan yang diperagakan sejumlah anggota Polri itu dilakukan berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat langsung insiden itu.
"Prarekonstruksi dilakukan di Kali Beb, Desa Pantura Jaya, Kecamatan Patani Utara, yang melibatkan personel Direktorat Reskrimum Polda Malut dan Satuan Reskrim Polres Halmahera Tengah serta para saksi," kata Adip Rojikan dalam keterangannya, Rabu (31/3/2021).
Menurutnya, terdapat 11 adegan yang diperagakan dalam prarekonstruksi itu. Seluruh korban meninggal, pelaku, dan saksi, diperankan oleh penyidik Polri.
Dalam prarekostruksi, kata Adip, penyidik juga menghadirkan sejumlah warga yang selamat dari insiden itu sebagai saksi.
Mereka menjelaskan posisi pelaku dan korban, serta peristiwa penyerangan tersebut.
Dengan dilakukannya prarekonstruksi ini, kata Adip, ada progres bagus menuju gelar perkara dan peningkatan status penyelidikan.