SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merilis aplikasi WargaKu. Aplikasi berbasis android ini berfungsi sebagai media pengaduan dan layanan untuk warga Kota Surabaya.
Aplikasi itu digunakan sebagai media untuk menyampaikan kritik, saran, permohonan informasi, keluhan, hingga apresiasi kepada Pemkot Surabaya.
"Pemerintah Kota Surabaya tidak bisa bekerja sendiri dalam membangun kota. Untuk itu, perlu peran serta masyarakat, salah satunya dari mendengarkan masukan-masukan warganya," kata Eri saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).
Dengan aplikasi ini, kata Eri, semua keluhan layanan publik bisa dilaporkan. Seperti, pengurusan administrasi kependudukan, jalan berlubang, saluran air, hingga genangan atau banjir.
"Laporkan keluhan kamu secara daring melalui aplikasi ini. Aplikasi ini akan meneruskannya agar segera ditindaklanjuti instansi terkait," terang Eri.
Melalui aplikasi ini, pelapor beserta instansi terkait juga dapat saling berinteraksi dan memantau status pengaduan.
Baca juga: Ingat Lagi 7 Janji Eri Cahyadi Saat Pilkada Surabaya dan Target 100 Hari Kerja
Apabila dalam 1×24 jam keluhan warga tidak ditanggapi oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau instansi tersebut, maka keluhan itu langsung masuk ke gawai milik Eri Cahyadi.
"Melalui aplikasi ini, pemerintah akan selalu hadir. Akan selalu ada," tegas dia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser menjelaskan, aplikasi WargaKu ini digagas langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Menurut dia, Eri Cahyadi menginginkan respons cepat dari OPD terhadap keluhan yang masuk ke pemkot.
"Jadi latar belakang aplikasi ini adalah Pak Wali Kota ingin adanya respons cepat dari OPD. Beliau (wali kota) inginnya respons cepat atau penanganan itu langsung dari OPD yang berwenang," kata Fikser.
Fikser mencontohkan, saat seorang warga melihat jalan berlubang di Surabaya, bisa langsung dilaporkan ke Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Pematusan (DPUBMP) lewat aplikasi itu.