Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Deni Ramdhani Sagara Layak Dapat Muri Jadi Wabup Tersingkat di Indonesia

Kompas.com - 25/03/2021, 19:48 WIB
Irwan Nugraha,
Farid Assifa

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amanat Institute Fahd Pahdepie menilai, Deni Ramdani  Sagara layak untuk mendapatkan penghargaan rekor MURI karena menjabat sebagai wakil Bupati tersingkatdi Indonesia. Deni hanya menjabat sebagai wakil bupati Tasikmalaya selama 42 hari.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan ke Kompas.com, Fahd mengatakan, Deni Ramdhani Sagara terpilih dalam rapat DPRD Kabupaten Tasikmalaya sejak 2020.

Ia menggantikan posisi Ade Sugianto yang menjabat bupati setelah pimpinan daerah sebelumnya, Uu Ruzhanul Ulum terpilih sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat pada Pilgub 2018 lalu mendampingi Gubernur Ridwan Kamil.

Baca juga: Sambil Menangis, Wakil Bupati 42 Hari Pamit ke Warga Tasikmalaya

Namun proses pelantikannya terganjal masalah administrasi hingga molor hampir setahun. Baru pada 10 Februari 2021, Deni akhirnya dilantik sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Ia (Deni Ramdhani Sagara) menjabat 42 hari, mungkin bisa dapat rekor Muri (Museum Rekor Indonesia) untuk jabatan wakil bupati tersingkat di Indonesia," kata Fahd, Kamis (25/3/2021).

Fahd mengatakan, yang menarik dari sosok Deni itu adalah gerak cepatnya bekerja setelah dilantik. Menurutnya, sehari setelah dilantik, Deni langsung tancap gas melaksanakan tugasnya. Mulai dari memimpin rapat SKPD, menciptakan terobosan penting demi mendongkrak reputasi dan nama baik Kabupaten Tasikmalaya.

Selain itu, Deni juga langsung melakukan blusukan ke daerah pelosok. Bertemu dan menginap di rumah warga demi menyerap aspirasi dan melihat kondisi langsung ekonomi masyarakat.

Aktivitas lain dari Deni yang dinilainya layak diapresiasi adalah mengunjungi pesantren dan masjid demi berbaur dengan para santri. Bahkan ia tidak meninggalkan kebiasaannya shalat subuh berjamaah dengan mayarakat di mana pun berada.

"Pagi hingga petang Deni bekerja, memimpin rapat, melakukan kerja cepat untuk memberi solusi atas persoalan yang ada yang ia temukan selama ngendong (menginap di rumah warga) dan safari subuh berjamaah," kata Fahd.

Baca juga: Jadi Wakil Bupati Tersingkat di Indonesia, Ini Program Deni untuk Warga Tasikmalaya

Menurut Fahd, dalam 42 hari itu, Deni juga ikut terlibat mengatasi masalah Covid-19 hingga pembangunan pesantren. Bahkan ia juga membawa satu program besar investasi perusahaan BUMN untuk pengembangan internet desa. 

"Ke depan desa-desa di Kabupaten Tasikmalaya akan lebih terkoneksi dengan internet, harapannya memberi dampak ekonomi dan pemberdayaan," ujar Fahd.

Ia mengatakan, kisah-kisah wakil bupati tersingkat di Indonesia yang hanya menjabat 42 hari dalam melaksanakan tugasnya dengan gerak cepat sungguh berkesan. 

"Jika 42 hari bisa memberi dampak, apalagi kalau lebih lama dari itu," ujar Fahd. 

Sebelumnya, Deni Rhamdani Sagara sempat viral karena gebrakannya menjadi kepala daerah tersingkat dengan menginap di rumah warga miskin dan menggalakan shalat subuh berjamaah bersama warga terpencil. 

Baca juga: Wabup Tasikmalaya Kaget Dapati Warganya Hanya Makan Nasi dan Garam, Paling Mewah Tempe

Deni ingin memberikan kesan pemimpin menjadi pelayan masyarakat secara nyata dan memberikan kesan paling bermakna semasa dirinya menjabat Wakil Bupati Tasikmalaya selama 42 hari saja.

Deni yang dilantik pada 10 Februari 2021 sudah mengakhiri jabatannya pada 23 Maret 2021 lalu. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Suami Tewas Diduga Dianiaya Polisi di Aceh Utara, Istri Korban Minta Hukum Pembunuhnya

Regional
Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com