TEMANGGUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pria berinisial M (60), warga Desa Kemiri, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Ia diduga telah membacok seorang pemuka agama bernama Muhdori (69) pada Minggu (14/3/2021) sekitar pukul 04.45 WIB.
Akibat aksi M, istri Muhdori bernama Trimah (55), ikut terluka hingga meninggal dunia karena melerai keduanya.
Sedangkan Muhdori mengalami luka serius dan saat ini masih dirawat intensif di RSUD Temanggung.
"Pelaku sudah kita amankan untuk penyidikan secara intensif," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi saat dihubungi wartawan, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Istri Mengaku Selingkuh dengan Tetangga, Suami Bacok Sang Pria hingga Tewas
Benny menuturkan, pelaku yang merupakan tetangga membacok Muhdori saat sedang menunaikan shalat subuh menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.
"Pelaku membacok korban sebanyak tiga kali. Dari belakang ada istri korban yang berusaha melindungi suaminya, tapi juga terkena sabetan. Istrinya sempat dirawat di rumah sakit tapi dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB," katanya.
Dia mengatakan, motif pelaku membacok korban karena masalah pribadi.
Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Pelaku yang Bacok 1 Keluarga Pemuka Agama di Lamjabat Aceh
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa bendo sepanjang sekitar 30 sentimeter, sebilah kayu yang ujungnya dipasang pisau dan gerinda.
"Info awal aksi ini dilatarbelakangi karena masalah pribadi antara korban (Muhdori) dengan tersangka M yang kebetulan tetangga," sebut Benny.
Benny meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan kasus ini.
"Saya minta kepada semua pihak untuk tetap menahan diri, tidak terpengaruh atas isu-isu yang tidak bertanggungjawab. Kita dari pihak kepolisian akan terus melakukan penegakan hukum, penanganan secara tuntas, secara maksimal. Saya minta semuanya tetap menahan diri demi kondusifitas situasi di Temanggung," tuturnya.
Pelaku M dijerat Pasal 340 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.