Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Cerita Awal Mula Salah Transfer Rp 51 Juta | Kisah Ibu yang Dilaporkan Anaknya ke Polisi

Kompas.com - 06/03/2021, 07:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Kasus salah transfer sebesar Rp 51 juta yang dilakukan mantan pegawai Bank Central Asia (BCA) ke salah satu nasabahnya menjadi perhatian masyarakat.

Si pentransfer, Nur Chuzaimah, menceritakan awal mula kejadian tersebut hingga akhirnya naik ke pelaporan polisi.

Menurut Nur, hingga Agustus 2020, atau sekitar empat bulan setelah ia salah transfer, tidak ada kabar dari Ardi Pratama (nasabah) mengenai kejelasan duit Rp 51 juta itu.

Inilah yang membuat Nur melaporkan Ardi ke Polrestabes Surabaya.

Berita populer lainnya masih menyoal tentang pelaporan ke kepolisian. Kali ini, seorang ibu di Semarang, Meliana Widjaja (64), dilaporkan ke pihak berwajib oleh anak kandungnya.

Dalam kasus ini, Meliana dilaporkan oleh J (39) atas dugaan pemalsuan dokumen.

Meliana yang merasa ketakutan atas teror yang dilakukan J menumpahkan perasaannya.

Dia menyebut teror ini sudah dilakukan J selama bertahun-tahun sejak ayahnya meninggal pada 2008.

Berikut adalah berita populer selengkapnya yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.

1. Cerita awal mula salah transfer rp 51 juta

Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCAKOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL Nur Chuzaimah, pelapor kasus salah transfer Bank BCA

Kejadian salah transfer yang melibatkan mantan pegawai BCA dan seorang nasabah ini bermula pada 11 Maret 2020.

Waktu itu, Nur Chuzaimah salah memasukkan data nomor rekening. Uang sejumlah Rp 51 juta itu lari ke rekening Ardi Pratama.

Bersama temannya, Nur mengunjungi rumah Ardi untuk menyampaikan permasalahan tersebut.

Namun, Nur mengatakan Ardi ngotot mengaku tidak bersalah.

"Saat itu orangnya (Ardi) ngotot bahwa dia tidak bersalah, 'Bukan salah saya, saya kan tidak salah'," ucap Nur menirukan perkataan Ardi, saat ditemui wartawan di Surabaya, Kamis (4/3/2021).

Hingga Agustus 2020, setelah Nur pensiun, Ardi belum mengabari lagi soal kejelasan uang Rp 51 juta tersebut.

Akhirnya, Nur pun harus mengganti uang sejumlah itu ke pihak BCA.

DIa lalu memutuskan untuk melaporkan Ardi ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya.

Nur mengaku saat di kantor polisi dirinya difasilitasi untuk bermediasi dengan Ardi.

Di forum itu, Nur mengatakan Ardi sempat berjanji untuk mengembalikan uang tersebut dengan cara dicicil.

"Sempat muncul angka Rp 2 juta lalu Rp 3 juta, tapi itu cuma janji. Dia janji-janji terus," ujarnya.

Mediasi gagal. Nur lalu menyerahkan masalah ini ke polisi. Sejak saat itu, Nur tidak lagi menghubungi Ardi.

Kuasa hukum Nur, Sudiman Sidabukke, menjelaskan selama persidangan berlangsung, mereka tetap membuka komunikasi untuk meringankan hukuman terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Ardi didakwa Pasal 85 Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan Pasal 327 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.

Baca juga: Nur, Mantan Pegawai BCA, Ceritakan Awal Mula Salah Transfer Uang Rp 51 Juta hingga Ardi Dipenjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com