SURABAYA, KOMPAS.com - Abdussomad, jaksa gadungan yang dua bulan menyewa kamar hotel di Surabaya tanpa membayar ternyata juga menipu istrinya.
Sang istri yang telah bersamanya selama empat tahun dan dikaruniai dua anak, mengetahui Abdussomad berprofesi sebagai jaksa.
"Istrinya juga tidak tahu kalau dia jaksa gadungan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (5/3/2021).
Baca juga: Selain Nginap 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Abdussomad, Kajari Gadungan Juga Tipu Warga Rp 720 Juta
Abdussomad bersama istri dan anaknya tinggal di Surabaya sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya keluarga ini tinggal di Pontianak.
Saat di Pontianak, Abdusommad bekerja sebagai seorang pegawai honorer di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak. Namun, dia dikeluarkan karena sebuah alasan.
Abdusommad menikahi istrinya saat dia masih bekerja sebagai pegawai honorer. Kepada istrinya, Abdussomad mengaku berprofesi sebagai jaksa.
Hingga saat dikeluarkan dari Kejari Pontianak, dia masih tetap mengaku jaksa dan berpindah tugas ke Surabaya.
Menipu
Ternyata menjadi jaksa gadungan adalah cara Abdusommad melakukan penipuan.
Kepada polisi, selama ini dia menipu dengan menjanjikan korbannya untuk bisa bekerja di Kementerian Hukum dan HAM dan Kejaksaan Agung.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.