Meliana Widjaja (64) tak kuasa menahan emosi saat menyampaikan kasus yang menjeratnya.
"Anak ini sering meneror saya bertahun-tahun. Sejak papanya enggak ada suka bentak-bentak. Pakaian dilempar ke lantai. Bahkan menyebar beling di kamar saya," tutur dia.
“Saya ketakutan. Saya mengandung dia selama sembilan bulan tidak pernah minta balasan," ujarnya lirih.
Meliana adalah seorang ibu asal Semarang, Jawa Tengah. Ia dilaporkan oleh anak kandungnya gara-gara warisan.
Sikap anaknya, J, disebut berulah semenjak ayahnya meninggal pada 2008. Saat menikah, J semakin keras.
"Dia (J) memaksa minta warisan kepada saya, padahal saya masih hidup kok. Itu anak durhaka," kata Meliana.
Dari ketiga anaknya, Meliana paling menyayangi J. Buktinya, si anak bungsu disekolahkan hingga ke Australia dan dibelikan mobil.
Oleh J, Meliana dilaporkan atas dugaan pemalsuan dokumen.
Kuasa hukum Meliana, Dedy Gunawan, menjelaskan kasus menyangkut soal tanah seluas 220 meter persegi dan 221 meter persegi.
“Ketika kami mencoba memediasikan, Ibu Meliana menolak karena masih hidup. Kalau memang mau ya ini kami berikan sertifikat, hak dia senilai Rp 1 miliar. Itu yang akan diberikan kepada J. Namun, J tidak ada tanggapan dan cenderung menantang bagaimana proses ini dilanjutkan sampai ke peradilan," tegasnya.
Dedy berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.