KOMPAS.com - Abdussomad (38) seorang PNS di Surabaya diamankan tim intelejen Kajari karena menginap di hotel tanpa bayar.
Ia tinggal di hotel selama 2 bulan bersama anak dan istrinya. Saat ditagih biaya Rp 42 juta, Abdussomad yang mengaku sebagai Kajari marah dan mengancam pemilik hotel.
Sementara itu di Buton Selatan, sepasang kekasih yang masih duduk di bangku SMP daftar nikah di KUA.
Awalnya pihak KUA menolak pernikahan tersebut. Namun keluarga mereka memasukkan gugatan ke Pengadilan Agama Pasarwajo.
Berbekal hasil putusan Pengadilan Agama, keduan kembali mendaftarkan pernikahan ke KUA.
Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca Kompas.com dan berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Pria tersebut mengaku Kajari Surabaya dan menolak membayar tagihan hotel sebesar Rp 42 juta. Selama tinggal di hotel, ia dan keluarganya menginap di kamar tipe suite.
Saat ditagih, Abdussomad selalu mengancam akan menutup hotel itu dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi.
Sebab, status pemilik ialah WNA. Ancaman tersebut membuat pihak hotel ketakutan.
Pihak hotel pun kemudin melaporkan kejadian ke Kajari Surabaya dan tak lama kemudian, Abdussomad ditangkap dan diserahkan ke kantor polisi.
Ia tertembak satu peluru di bagian samping tubuhnya.
Hal tersebut membuat sang kakak, Asti terkejut karena sebelum gugur, adiknya pamit kepada sang ayah.
"Kami masih tidak percaya. Sebelum masuk hutan, dia pamit ke papanya," kata Asti di rumah duka, Kolaka Utara, Rabu (3/3/2021).