JAYAPURA, KOMPAS.com - Polemik posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua mengemuka setelah dua orang dilantik mengisi jabatan tersebut pada hari yang sama.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal melantik Doren Wakerkwa sebagai Penjabat (Pj) Sekda Papua di Jayapura pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 14.30 WIT.
Sementara, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekda Papua definitif di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin sekitar pukul 13.30 WIB atau 15.30 WIT.
Pelantikan Dance sebagai sekda definitif berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 159/TPA/2020 Tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.
Usai dilantik, Dance mengaku mendapat restu dari Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: Polemik Posisi Sekda Papua, Mendagri Lantik Pejabat Definitif, Wagub Melantik Penjabat...
"Pelantikan tadi jam 13.30 WIB, itu atas persetujuan Gubernur. Kita tatap muka langsung dengan Pak Gubernur, dengan Pak Dirjen Otda, itu 28 Februari 2021," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin.
Dance menambahkan, Gubernur Lukas Enembe meminta pelantikan segera dilakukan karena sudah ada dasar hukum yang kuat.
"Gubernur minta segera dilantik, tadi yang lantik Mendagri. Beliau sampaikan ini amanah Presiden kita harus amankan," kata dia.
Mengenai pelantikan Penjabat Sekda Papua di Jayapura, Dance melihat hal itu semata-mata untuk mengisi kekosongan jabatan yang sudah berlangsung sembilan bulan.