MEDAN, KOMPAS.com - Aipda RS, tersangka oknum Polres Belawan diancam dengan hukuman penjara selama 15 tahun dalam kasus pembunuhan dua wanita yang jasadnya dibuang di dua tempat berbeda pada Minggu (21/2/2021).
Polda Sumut menegaskan pihaknya akan bersikap profesional dalam kasus ini.
"Kita tegas dan profesional meski pelakunya oknum anggota polisi," ujar Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, melalui aplikasi percakapan WhatsApp pada Senin (1/3/2021).
Baca juga: Fakta-fakta Baru Kasus Polisi Bunuh 2 Wanita di Sumut, Dibunuh di Hotel, Dibuang di 2 Tempat
Dijelaskannya, saat ini tersangka sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan. Dalam penanganan kasus ini, lanjutnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmajja membentuk tim khusus yang melibatkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai.
Pihaknya juga sudah mengumpulkan beberapa petunjuk di sekitar TKP pembuangan korban. Begitu juga dengan CCTV di seputaran tol dan TKP, sedang dianalisa.
"Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," ucapnya.
"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 Junto pasal 338 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.
Baca juga: Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita di Medan karena Tak Terima Dikomplain, Ini Kronologinya
Diberitakan sebelumnya, MP. Nainggolan menjelaskan, antara pelaku dengan korban tidak memiliki hubungan apa-apa.
Pada Sabtu malam, korban berinisial RP (21) bertemu dengan tersangka Aipda RS hendak menitipkan barang ke sel tahanan.
"Pada hari Sabtu si perempuan (RP) menitip barang ke sel tahanan. Karena sudah malam tidak boleh sesuai aturan, dilarangnya," katanya.
RP yang merupakan pekerja harian lepas (PHL) di Polres Pelabuhan saat itu keberatan karena dilarang sehingga komplain. Keduanya terlibat cekcok.
"Komplain lah dia. Kenapa tak bisa bang, begini begitu, masak tak bisa minta tolong. Itu lah sakit hatinya," katanya.
Baca juga: Gegara Sakit Hati, Seorang Oknum Polisi Bunuh 2 Wanita Sekaligus, Ini Faktanya
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.