Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Video 35 Detik, Isma Mendekam di Penjara bersama Bayinya

Kompas.com - 27/02/2021, 21:43 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang viral di media sosial pada 6 April 2020 lalu, bikin Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, berang.

Dalam video berdurasi 35 detik itu, tampak kericuhan yang melibatkan dirinya dan seorang ibu.

Karena dirasa nama baiknya tercemar, si kepala desa melaporkan pengunggah video itu, Isma (33).

Isma mengunggah video tersebut ke Facebook. Sesosok ibu-ibu yang terlibat perselisihan dengan kepala desa itu ternyata ibunya.

Baca juga: Divonis Langgar UU ITE, Seorang Ibu di Aceh Ditahan Bersama Bayinya

Dari pelaporan pencemaran nama baik itu, Isma kini berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon, Aceh Utara.

Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, dia divonis bersalah karena melanggar Undang-undang Informasi dan Traksaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar vonis hakim, Isma dihukum tiga bulan.

Saat ini, Isma sudah berada di tahanan selama 21 hari.

Baca juga: Mantan Kades Terseret Banjir, Jenazahnya Ditemukan 2 Hari Kemudian, Hanyut 10 Kilometer

Artinya, sisa masa tahanan Isma 2 bulan 10 hari lagi.

Dalam menjalani penahanan, Isma turut membawa bayinya yang berusia enam bulan.

“Anak bayinya enam bulan juga di tahanan, karena masih menyusui, dan itu sesuai aturan dibolehkan ikut ibunya di tahanan,” ujar Kepala Rutan Lhoksukon Yusnadi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).

Baca juga: Pernah Dirampok, Kakek yang Punya Berkarung-karung Uang Menggembok Rumahnya Pakai 4 Kunci

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Nasdem Beri Rekomendasi Jarot dan Ansori di Pilkada Sumbawa

Regional
Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Blusukan ke Pasar Gede, Mangkunegara X Tegaskan Tak Terkait Pilkada Solo

Regional
1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

1.873 Janda Baru Muncul di Brebes, Apa Pemicunya?

Regional
Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Ditinggal Ambil Rapot, Seorang Kakek di Tasikmalaya Tewas Terbakar

Regional
Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Kinerja PDAM Tirta Raharja Apik, Pemkab Bandung Raih 3 Penghargaan dari Pemerintah Australia

Regional
Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Pilkada Solo, PKB Uji Kelayakan Bakal Calon yang Akan Diusung

Regional
Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Bercak Darah dan Pemilik Ruko Hilang Jadi Awal Terungkapnya Pembunuhan Penagih Utang di Palembang

Regional
Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Kandang Ayam di Purworejo Terbakar, 11.000 Ekor Mati dan Pemilik Rugi 1,1 Miliar

Regional
Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Terbongkar, Perdagangan Sepasang Gading Gajah di Gayo Lues

Regional
Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Kabut Asap Selimuti Wilayah Kota Mukomuko, BPBD Telusuri Sumbernya

Regional
Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Polisi Sebut Karyawan Koperasi di Palembang Tewas Dibunuh Nasabahnya

Regional
Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Pj Gubernur Lampung Bantah Kabar Rencana Pemekaran 3 Kabupaten Baru

Regional
KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

KPU Balikpapan Hitung Ulang Surat Suara Pemilu DPR di 25 TPS

Regional
Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Pria di Kupang Ditangkap karena Mencuri Obat dari Gudang Farmasi

Regional
Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Hilang Saat Tagih Utang, Pegawai Koperasi di Palembang Ditemukan Terkubur Dalam Ruko

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com