Gara-gara kasus ini, Yusnadi mengaku sering mendapat telepon dari politikus.
Mereka meminta agar status penahanan Isma diubah menjadi tahanan kota.
Terkait permintaan para politisi, Yusnadi mengatakan itu bukan kewenangannya. Dia menegaskan tugasnya hanyalah menerima dan menjaga tahanan.
Baca juga: Teriakan “Adikku… Adikku…” Sambut Kedatangan Jenazah Korban Penembakan di Kafe RM Cengkareng
“Ada tiga politisi menghubugi saya, ada Ketua DPRK (Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten) Aceh Utara Arafat, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara Hendra Yuliansyah, dan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI Haji Uma (Sudirman). Mereka meminta solusi hukum, saya bilang, prinsipnya saya welcome. Namun itu bukan kewenangan saya, saya sudah lapor ke Kanwil Hukum dan HAM Aceh,” tutur Yusnadi.
Dia menyebut soal tuntutan dan hal lain harus didiskusikan dengan lembaga berwenang, seperti jaksa dan polisi.
Yusnandi mengabarkan pada 1 Maret 2021 mendatang, dirinya bakal duduk bersama Kejaksaan Negeri Aceh Utara untuk membahas kasus itu secara detail dan kemungkinan penyelesaiannya.
Baca juga: Diterjang Puting Beliung, Kapal Berisi Pemancing Tenggelam, 1 Tewas
“Prinsipnya jika ada celah hukum, saya pikir, semua kita sepakat prinsip kemanusiaan diutamakan. Saya lapor pimpinan saya di Kanwil Hukum dan HAM Aceh, terkait masalah ini,” ucapnya.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lhokseumawe, Masriadi | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.