Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek dan 11 Anggota Diduga Terlibat Narkoba, Kapolda Jabar: Pilihannya Ada Dua...

Kompas.com - 18/02/2021, 11:21 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menegaskan bahwa Polri akan bersikap profesional dan menindak semua anggota yang terlibat narkoba.

Hal itu dikatakan Dofiri saat menanggapi penangkapan Kapolsek Astana Anyar dan 11 anggotanya karena diduga terlibat narkoba.

"Ini pembelajaran bagi yang lain, karena bagi anggota yang menyalahgunakan narkoba, kebijakan pimpinan jelas, Pak Kapolri kemarin menyampaikan bahwa bagi anggota penyalahgunaan narkoba pilihannya ada dua, dipecat atau dipidanakan," ucap Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Baca juga: Kapolsek dan Belasan Anggota Diduga Terlibat Narkoba, Ini Tanggapan Kapolda Jabar

Seperti diketahui, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar menangkap belasan anggota polisi di Polsek Astana Anyar yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Dofiri mengatakan, awal mula terungkapnya kasus in saat salah satu anggota terindikasi mengonsumsi narkoba.

Propam Polda Jabar kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya menemukan keterlibatan anggota lainnya, termasuk keterlibatan Kapolsek Astana Anyar.

"Jadi dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya, tergantung kesalahannya nanti ya, kita lihat," ucap Dofiri.

Baca juga: Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggotanya Diduga Pakai Narkoba, Dites Urine, Beberapa Positif

Dofiri mengatakan, masih banyak anggota polisi yang taat pada hukum dan bersikap profesional.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi anggota Polri yang lain.

Baca juga: Fakta Kapolsek Astana Anyar dan Belasan Anggotanya Ditangkap, Terkait Narkoba hingga Terancam Dipecat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com