KOMPAS.com - Setidaknya dua penumpang angkutan kota (angkot) di Medan tewas setelah mobil yang ditumpanginya alami kecelakaan di Jalan Jamin Ginting KM 10,5, Kelurahan Simpang Selayang, Medan Tuntungan, pada Minggu (31/1/2021).
Menurut Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, angkot RMC 104 dengan plat BK 1367 UE itu diduga melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Simpang Selayang menuju Simpang Pos.
Saat melinta di lokasi kecelakaan, sopir diduga tak bisa mengendalikan laju mobil. Akibatnya, angkot oleng dan terbalik.
"Lalu menghantam rambu larangan parkir dan tiang Telkom," ujar dia.
Baca juga: Detik-detik 2 Wanita Tepergok Bawa Sabu Senilai Rp 359 Juta di Dubur dan Selangkangan
Akibat kecelakaan itu, dua penumpang tewas dan tiga lainnya luka berat.
Para korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik.
"Dari 5 penumpang, 2 di antaranya meninggal dunia. Sementara supir melarikan diri," kata Zulkifli, pada Minggu (31/1/2021) siang.
Baca juga: Angkot Ngebut Lalu Terbalik, 2 Penumpang Tewas, 3 Luka Serius, Sopir Kabur
Sementara itu, polisi masih mencari tahu identitas 2 korban tewas.
Namun, beberapa penumpang yang alami luka adalah Heri Andika (36) warga Jalan Bunga Rinte mengalami luka robek di punggung dan bibir, luka di tangan kanan dan kiri.
Lalu, Roni Sagala (33) warga Jalan Bunga Mawar Gang Sembada Padang Bulan, mengalami luka pada telapak tangan kiri.
Baca juga: Kecelakaan Maut Kia Picanto Tabrak 8 Motor di Bantul, Anak 14 Tahun Jadi Tersangka