BANYUMAS, KOMPAS.com - Sebanyak 10 pejabat di Banyumas, dijadwalkan menjalani vakasinasi Covid-19 perdana di RSUD Banyumas, Jawa Tengah, Senin (25/1/2021).
Namun tiga di antaranya tidak lolos skrining, sehingga tidak dapat disuntik.
Mereka adalah Bupati Achmad Husein, Ketua DPRD dr Budhi Setiawan dan Kapolresta Kombes M Firman Lukmanul Hakim.
Baca juga: PPKM di Banyumas Diperpanjang hingga 8 Februari, Penyekatan di Perbatasan Digencarkan
Achmad Husein dan Ketua DPRD Banyumas tidak dapat disuntik, karena keduanya berusia di atas 60 tahun.
Sedangkan Kapolresta Banyumas tidak dapat divaksin karena pernah terpapar Covid-19.
"Saya tidak divaksin. Saya sudah bicara ingin memberi contoh ke masyarakat dan mengambil risiko yang pertama, akan tetapi karena umur, di mana syarat vaksin Sinovac umurnya tidak lebih dari 59 tahun, padahal saya 62 tahun jalan, sehingga akhirnya enggak boleh," kata Husein di RSUD Banyumas, Senin.
Namun demikian, Husein digantikan oleh istrinya, Erna Husein untuk disuntik vaksin.
Baca juga: UPDATE: Hampir 1 Juta Kasus Covid-19 dan Terbatasnya Vaksin
Kemudian Ketua DPRD digantikan oleh Wakil Ketua DPRD Darisun dan Kapolresta digantikan oleh Wakapolresta AKBP Kristanto.
"Jadi tetap ada 10 Forkompimda yang jadi pioner," ujar Husein.