Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Penerima Vaksin di Jambi yang Mengalami Efek Samping, Pemprov Beri Jaminan Pengobatan

Kompas.com - 25/01/2021, 08:13 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Belum ada penerima vaksin Covid-19 di Jambi yang mengalami efek samping atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) hingga Minggu (24/1/2021).

Program vaksinasi di Jambi dilakukan pada 14 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah.

"Belum ada," kata Johansyah saat dikonfirmasi, Minggu.

Baca juga: Napi Narkotika Keluar Lapas untuk Acara Pernikahan, Ini Penjelasan Kalapas Muara Bungo

Dia mengatakan, penerima vaksin yang mengalami gejala tertentu bisa mendatangi salah satu dari 13 rumah sakit rujukan di 10 kabupaten/kota, selain Sungai Penuh.

“Ditambah Rumah Sakit Siloam dan Rumah Sakit Bhayangkara,” kata dia.

Johansyah mengatakan, Gubernur Jambi Fachrori Umar juga mengeluarkan surat edaran terkait pembebasan biaya bagi penanganan KIPI.

Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 8.440/094/ DISKES.3.1/i/2021.

“Baik berupa efek vaksin, koinsidensi, reaksi suntikan atau hubungan kausal yang tidak dapat ditentukan atau bahkan tidak berhubungan dengan pemberian imunisasi. Semakin banyak pemberian imunisasi, maka kasus KIPI semakin banyak pula,” kata Johansyah.

Baca juga: Ratusan Warga Rohingya Kabur dari Aceh, Tersisa 112 Orang

Adapun vaksinasi dilakukan agar masyarakat secara cepat dapat meningkatkan kekebalan individu dan kelompok dari virus corona.

Vaksinasi diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta mendukung produktivitas ekonomi dan sosial.

Pemberian vaksinasi Covid-19 dilakukan dengan strategi yang tepat pada kelompok sasaran prioritas, yaitu tenaga kesehatan dan pejabat publik.

Hingga 24 Januari 2021 tercatat total 4.263 kasus Covid-19 di Jambi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com