Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Artis SC Jadi Saksi Kasus Prostitusi Online Artis TA, Penuhi Panggilan Polda Jabar

Kompas.com - 05/01/2021, 18:05 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Salah satu saksi berinisial SC yang berprofesi sebagai artis memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.

"Satu sudah datang langsung ke penyidik Ditreskrimsus, satu orang berinisial SC, dia artis, sedang diminta keterangan hari ini," kata Kepala Bidang Hubunga Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Selasa (5/1/2021).

Tak hanya SC, polisi pun telah memeriksa saksi lainnya berinisial A yang berprofesi sebagai pegawai bank. Lantaran A berhalangan hadir, penyidik memeriksa A secara virtual melalui zoom.

"Jadi ada dua yang diperiksa hari ini terkait prostitusi online, satu sudah datang ke Polda Jabar, satu lagi melalui zoom," ucap Erdi.

Baca juga: Pegawai Bank Jadi Saksi Prostitusi Online Artis TA, Diperiksa Secara Virtual

Disinggung apakah keduanya memiliki hubungan dan intens berkomunikasi dengan salah satu tersangka muncikari Mami Alona, Erdi menyebut hal itu masih didalami.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang muncikari yang telah dijadikan tersangka ini memiliki jaringan prostitusi online yang cukup luas di seluruh Indonesia.

Setelah beroperasi sejak tahun 2016, ketiganya berhasil terungkap setelah tim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar siber tengah melakukan patroli dan menemukan adanya satu praktik prostitusi online.

Baca juga: Pegawai Bank hingga Pramugari Jadi Saksi Kasus Dugaan Prostitusi Online Artis TA

Penyidik kemudian melakukan pendalaman dan berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda.

Hasil pengembangan, polisi pun mendapati Artis TA yang tengah berduaan dengan seorang pria di salah satu hotel di Kota Bandung.

TA pun kemudian diboyong ke Mapolda Jabar untuk dimintai keterangan terkait dugaan terlibat Prostitusi online tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com