Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan

Kompas.com - 16/12/2020, 14:51 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil menyikapi maraknya massa pendukung Rizieq Shihab yang mendatangi beberapa kantor polisi di beberapa daerah di Jabar.

Pria berkacamata yang akrab disapa Emil ini mengimbau massa FPI mengedepankan dialog dan penyampaian aspirasi secara damai.

"Menyikapi maraknya massa pendukung HRS atau FPI ke polres, saya imbau kita mengedepankan dialog dan mengedepankan aspirasi secara damai," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Soal Acara Rizieq Shihab, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Bertanggung Jawab

Ia pun mengimbau agar massa menahan diri dan menyerahkan semuanya kepada proses hukum.

"Seorang gubernur Jabar pun hadir baik-baik (diperiksa soal acara Rizieq Shihab), maka penyampaian aspirasi tolong dilakukan dengan cara yang baik sehingga Jabar yang kondusif kita jaga walaupun ada tafsir berbeda pada apa yang terjadi dalam proses hukumnya," ucapnya.

Ia pun berharap, massa tak lagi mendatangi kantor polisi, dan mengikuti kewenangan yang ada di pemerintah pusat.

"kita ikuti saja karena itu kewenangannya ada di pemerintah pusat, sudah ditarik ke Polri pusat, kita ikuti dan kita yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proporsional," tuturnya.

Baca juga: Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar

Diberitakan, massa pendukung Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi solidaritas di Mapolres Ciamis, Minggu (13/12/2020). Tak hanya itu, massa lainnya juga mendatangi Mapolres Garut, Senin (14/12/2020) siang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com