Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar

Kompas.com - 16/12/2020, 11:56 WIB
Agie Permadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan dua orang penyelenggara acara di Megamendung, Kabupaten Bogor, memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).

Mereka akan diperiksa terkait kerumunan pada acara yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan bahwa saat ini Ridwan Kamil dan dua penyelenggara acara di Megamendung sudah hadir dan sedang dimintai keterangan.

Baca juga: Kabupaten Bogor Barat Segera Terwujud sebagai Daerah Otonomi Baru

"Sesuai jadwal terkait masalah di Megamendung, dijadwalkan Gubernur Ridwan Kamil dan dua orang lagi dari FPI Bapak Habib Muchsin Alatas dan Pak Asep Agus Sofyan," kata Erdi di Mapolda Jabar, Rabu.

Erdi menyebutkan, mereka tiba di Mapolda Jabar sekitar pukul 10.00 WIB.

"Saat ini sedang dimintai keterangan," ujar Erdi.

Baca juga: Ini Alasan Rizieq Belum Bersedia Beri Keterangan soal Acara di Megamendung Bogor

Seperti diketahui, Polda Jabar tengah melakukan pendalaman terkait kerumunan dalam kegiatan yang dilaksanakan di Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan yang dihadiri Rizieq Shihab tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Polisi telah melakukan gelar perkara dan menaikkan status menjadi penyidikan terhadap kegiatan itu.

Penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam acara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com