BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Jawa Barat, Ema Sumarna memastikan bahwa Kota Bandung kembali masuk dalam zona merah penyebaran virus corona.
Status zona merah atau tingkat risiko tinggi penyebaran virus corona itu berlaku mulai hari ini, Selasa (1/12/2020).
"Betul, per hari ini Kota Bandung itu sudah zona merah, skornya sudah drop di angka 1,60. Jumlah angka positif aktifnya itu sekarang sudah mencapai 759. Ini angka yang sangat luar biasa, sehingga kita perlu kewaspadaan," ujar Ema seperti dikutip dari Tribun Jabar, Selasa.
Baca juga: Jumlah Kasus Corona di Kota Bandung Masih Terus Melonjak
Menurut Ema, naiknya risiko dari sedang ke tinggi itu berdasarkan skor zona yang diberikan dari pemerintah pusat.
Saat ini, skor zona Kota Bandung berada di angka 1,60.
Penentuan itu dihitung berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.
Dalam skoring zona ini, bila daerah mendapatkan skor dari 0 - 1,80 masuk dalam zona merah.
Sementara, skor 1,81 - 2,40 masuk dalam zona oranye.
Kemudian, skor 2,41 - 3,0 berada di zona kuning.
Selanjutnya, apabila lebih dari 3,0, maka daerah tersebut berada di zona hijau.
Baca juga: Tanggapan Ridwan Kamil soal Sikap Terbuka Anies Baswedan Umumkan Positif Corona