BANDUNG, KOMPAS.com - Satreskrim Polresta Bandung akhirnya menangkap lima pelaku yang telah melakukan penyerangan dan penganiayaan seorang pria bernama Remon di salah satu cafe di Kampung Rancaoray, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Lima orang diamankan dalam peristiwa brutal yang terekam kamera pengawas ini. Adapun pelaku diketahui berinisial J (28), S (24), AS (55), D (29), dan A (46).
Kapolresta Bandung, Kombes Hendra Kurniawan mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini cukup viral, pasalnya potongan perisitiwa tersebut terekam kamera pengawas di lokasi kejadian.
"Jadi kita berhasil mengidentifikasi ada lima orang pelaku," kata Hendra di Mapolresta Bandung, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Beredar Video Seseorang Diserang dan Dianiaya di Sebuah Kafe di Bandung
Seperti diketahui, perisitiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu (15/11/2020) sekitar pukul 17.00 WIB di salah satu cafe di jalan Bababkan GBI, Kampung Rancaoray, Desa Buah Batu, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung.
Akibat perbuatan pelaku ini, korban harus mendapatkan luka yang diakibatkan senjata tajam di kepala, kaki dan tangan.
"Kondisi korban saat ini masih di rumah sakit dan belum bisa diminta keterangan," ucapnya.
Baca juga: Viral Video Pegawai Dinkes Berjoget Peringati Hari Kesehatan Nasional, Abaikan Protokol Kesehatan
Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal 170 Jo UU darurat no 12 tahun 1951dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan penyerangan hingga penganiayaan di sebuah cafe di Kabupaten Bandung beredar di pesan WhatsApp.
Berdasarkan video itu, penyerangan ini dilakukan sekelompok orang kepada satu orang yang menjadi bulan-bulanan.
Penganiayaan dilakukan secara brutal, ada yang diduga menggunakan senjata tajam dan benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.