Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Gedung Pengadilan Negeri Penajam Siap Dibangun, Manfaatkan Hibah dari Pemkab PPU

Kompas.com - 15/11/2020, 11:05 WIB
Inang Sh ,
Sheila Respati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Tidak lama lagi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera memiliki gedung Pengadilan Negeri Penajam Kelas II.

Bupati Penajam Paser utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) menyampaikan, gedung ini sudah semestinya dibangun untuk meningkatkan layanan Pengadilan Negeri Penajam.

Hal ini mengingat gedung yang saat ini digunakan untuk mengurusi masalah peradilan sudah tidak lagi representatif.

Ia menyampaikan hal tersebut ketika menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam Kelas II, Kamis (22/10/2020).

"Kondisi kantor yang saat ini kurang representatif dan sangat tidak sesuai dengan beban kerja maupun tugas pokok serta fungsi Pengadilan Negeri yang banyak mengurusi masalah peradilan," ujar AGM menurut rilis yang diterima Kompas.com, Minggu (15/11/2020).

Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim) Sutoyo menyampaikan, pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Penajam Kelas II dapat terlaksana dengan adanya bantuan dari Pemerintah Kabupaten PPU selama dua tahun terakhir.

Salah satu bantuan hibah tersebut adalah tanah yang kini dimanfaatkan untuk pembangunan gedung

Pada kesempatan tersebut Sutoyo juga menjelaskan bahwa gedung yang berada di kilometer 9 Kelurahan Nipah-nipah Kecamatan Penajam tersebut direncanakan selesai dalam dua tahun. 

“Seandainya kemarin tidak ada Covid-19, satu tahun anggaran sudah jadi bangunan ini. Karena pandemi seperti ini yang seharusnya satu tahun, mungkin akan jadi 2 tahun anggaran,” ungkapnya.

Sutoyo menambahkan, pada tahap pertama pembangunan ini, anggaran yang akan disiapkan sebesar Rp 6 milliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan pondasi bangunan.

Baca juga: Ribuan Rumah di Penajam Paser Utara Bakal Nikmati Fasilitas Jargas dalam Waktu Dekat

Sutoyo juga berharap, setelah selesai dibangunan, Gedung Pengadilan Negeri Penajam selesai dapat tetap berdiri kokoh hingga hingga jangka waktu yang lama.  

“Saya minta juga kepada kontraktornya supaya bangunan ini yang berkualitas dan bisa sampai 75 tahun berdiri dengan kokoh, bukan hanya bertahan 10 hingga 15 tahun saja. Saya yakin kontraktor yang dipilih ini bonafit dan tidak mungkin yang tidak bonafit,” ungkapnya dengan lantang.

Selain Bupati PPU, pada kesempatan tersebut turut hadir pula Wakil Bupati PPU Hamdam, Komandan Distrik Militer 0913/PPU Dharmawan Setyo Nugroho, Wakapolres PPU Budi, Kepala Kejaksaan Negeri PPU I Ketut Kasna Dedi, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Surodal Santoso, serta tokoh masyarakat dan organinsasi masyarakat (ormas) PPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com