BAUBAU, KOMPAS.com – Jenazah pasien Covid-19 berinisial WDM ditolak Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk dikuburkan di daerah asalnya di Desa Waelumu, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Jenazah WDM terpaksa dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 yang berada di daerah Kilometer 5, Kota Baubau.
Baca juga: Satu Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Papua
Kepala BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, awalnya jenazah akan diantarkan ke Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Baca juga: Soal Video Viral Mata Jenazah Pasien Covid-19 Hilang, Satgas: Tidak Benar, Matanya Ada
Jenazah akan dijemput pihak keluarga di Kecamatan Lasalimu untuk diseberangkan ke Wakatobi.
“Kami siap-siap, tapi tiba-tiba ada informasi pihak keluarga menghubungi BPBD di Wakatobi, sehingga pihak pemerintah Wakatobi mengadakan rapat,” kata La Ode Muslimin Hibali saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).
Setelah menunggu lebih dari satu jam lebih, hasil rapat Pemkab Wakatobi memutuskan untuk menolak jenazah WDM dikuburkan di daerah asalnya.
“Informasi terakhir jenazah ditolak diseberangkan ke Wakatobi. Sebenarnya pihak keluarga sudah berupaya negosiasi dengan pemeritah daerah di sana, tetapi kesimpulan dan keputusannya seperti itu,” ujarnya.
“Pasien ini dirawat di RSUD Palagimata (merupakan) pasien rujukan dari Wakatobi. Informasinya penyakit paru-paru,” ucap La Ode.