Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Wakatobi Tolak Pemakaman Pasien Covid-19, Jenazah Akhirnya Dikuburkan di Baubau

Kompas.com - 07/11/2020, 09:01 WIB
Defriatno Neke,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BAUBAU, KOMPAS.com – Jenazah pasien Covid-19 berinisial WDM ditolak Pemerintah Kabupaten Wakatobi untuk dikuburkan di daerah asalnya di Desa Waelumu, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Jenazah WDM terpaksa dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 yang berada di daerah Kilometer 5, Kota Baubau. 

Baca juga: Satu Prajurit TNI Gugur Saat Kontak Senjata dengan KKB di Intan Jaya, Papua

Kepala BPBD Kota Baubau, La Ode Muslimin Hibali mengatakan, awalnya jenazah akan diantarkan ke Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

Baca juga: Soal Video Viral Mata Jenazah Pasien Covid-19 Hilang, Satgas: Tidak Benar, Matanya Ada

Jenazah akan dijemput pihak keluarga di Kecamatan Lasalimu untuk diseberangkan ke Wakatobi. 

“Kami siap-siap, tapi tiba-tiba ada informasi pihak keluarga menghubungi BPBD di Wakatobi, sehingga pihak pemerintah Wakatobi mengadakan rapat,” kata La Ode Muslimin Hibali saat dihubungi, Jumat (6/11/2020).

Setelah menunggu lebih dari satu jam lebih, hasil rapat Pemkab Wakatobi memutuskan untuk menolak jenazah WDM dikuburkan di daerah asalnya.    

“Informasi terakhir jenazah ditolak diseberangkan ke Wakatobi. Sebenarnya pihak keluarga sudah berupaya negosiasi dengan pemeritah daerah di sana, tetapi kesimpulan dan keputusannya seperti itu,” ujarnya.

“Pasien ini dirawat di RSUD Palagimata (merupakan) pasien rujukan dari Wakatobi. Informasinya penyakit paru-paru,” ucap La Ode. 

 

Akhirnya jenazah WDM dikuburan di pemakaman khusus di Kilometer 5 dengan pengawalan dari anggota Polres Baubau. 

Penjelasan Pemkab Wakatobi

Kepala BPBD Wakatobi, Muhamad Yusuf saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya menolah jenazah WDM dikuburkan di Wakatobi,

Ia mengatakan, sesuai dengan aturan protokol kesehatan, penanganan jenazah Covid tersebut merupakan kewenangan rumah sakit dalam rangka pengurusan jenazah.

“Pihak keluarga pun sendiri sudah tidak berhak lagi untuk mengurus jenazah itu ketika sudah ditetapkan oleh kesehatan terkonfirmasi positif corona. Apalagi mau menyeberangkan ke daerah asal jenazah, memang tidak bisa, risikonya berat,” kata Yusuf.  

“Jangan sampai kita paksakan seberangkan, lalu kemudian ada risiko di jalan atau protes masyarakat terkait itu,” ujarnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com