Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pengeroyok Anggota Satpol PP Ditangkap, Polisi: Masih Ada Hubungan Keluarga

Kompas.com - 03/11/2020, 06:46 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pelaku penganiayaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Hanya saja yang mengejutkan, pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

"Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka bersepupu dan pelakunya sudah ada di Polres Bulukumba," ungkap Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Inspektur Dua Muh Dasri, Senin (2/11/2020).

Karena masih dilakukan proses pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskan terkait motif dari pelaku melakukan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Anggota Satpol PP Bulukumba Dianiaya Orang Tak Dikenal

Pengakuan korban

Seperti diketahui, Anggota Satpol PP Bulukumba Ridwan mengaku dianiaya oleh sejumlah orang saat melaksanakan piket di rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Bulukumba pada Jumat (30/10/2020).

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 Wita saat bertugas dengan seorang rekannya bernama Ismail.

"Awalnya mendengar Ismail ribut. Akhirnya saya melangkah ke depan pintu masuk namun tiba-tiba, langsung ada tiga orang tidak dikenal meninju wajah saya dari pintu lalu ke dapur," kata Ridwan.

Baca juga: Kronologi TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Berawal dari Perselisihan di Jalan Raya

Saat dikeroyok pelaku tersebut dirinya mengaku tak berdaya. Ia juga hanya bisa pasrah saat pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik.

Meski demikian, ia merasa beruntung karena tidak dibacok oleh pelaku.

"Untung waktu itu, pelaku tidak menancapkan badik ke tubuh saya," ungkapnya.

Setelah kejadian itu, ia langsung melaporkannya kepada polisi. Akibat pengeroyokan itu, Ridwan diketahui mengalami sejumlah luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com