BULUKUMBA, KOMPAS.com -Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba Ridwan, menjadi korban penganiayaan di BTN Cabalu, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10/2020).
Ketika itu, Ridwan piket bersama rekannya Ismail di rumah pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Ridwan mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah menutup pagar dan pintu rumah, langsung ke kamar.
"Tapi sekitar 30 menit mendengar Ismail ribut. Akhirnya saya melangkah ke depan pintu masuk namun tiba-tiba, langsung ada tiga orang tidak dikenal meninju wajah saya dari pintu lalu ke dapur," kata Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Dua Anggota Klub Motor Gede yang Aniaya Anggota TNI Sudah Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara, Ismail tidak bisa menolong Ridwan, karena ditahan oleh salah satu pelaku.
Ridwan tidak bisa berbuat apa-apa ketika tubuhnya lemah dan menyaksikan pelaku mengeluarkan badik.
"Untung waktu itu, pelaku tidak menancapkan badik ke tubuh saya," ungkapnya.
Ia mengaku heran kenapa bisa dipukul padahal tidak ada masalah dengan siapapun.
Adapun luka dialami Ridwan seperti darah keluar di hidung, pipi dan perut memar.
Baca juga: Polisi yang Pernah Aniaya Anak Buahnya Dapat Promosi Jabatan
Atas kejadian itu, Ridwan langsung melapor ke Polres Bulukumba dan melakukan visum di RSUD Bulukumba.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Inspektur Dua Muh Dasri mengatakan saat ini pelaku telah ditahan polisi.
"Korban sudah melapor. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka bersepupu Dan pelakunya sudah ada di Polres Bulukumba," ungkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.