BULUKUMBA, KOMPAS.com -Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bulukumba Ridwan, menjadi korban penganiayaan di BTN Cabalu, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Jumat (30/10/2020).
Ketika itu, Ridwan piket bersama rekannya Ismail di rumah pribadi milik Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba.
Ridwan mengatakan, kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita. Setelah menutup pagar dan pintu rumah, langsung ke kamar.
"Tapi sekitar 30 menit mendengar Ismail ribut. Akhirnya saya melangkah ke depan pintu masuk namun tiba-tiba, langsung ada tiga orang tidak dikenal meninju wajah saya dari pintu lalu ke dapur," kata Ridwan, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (2/11/2020).
Baca juga: Dua Anggota Klub Motor Gede yang Aniaya Anggota TNI Sudah Ditahan dan Terancam 5 Tahun Penjara
Sementara, Ismail tidak bisa menolong Ridwan, karena ditahan oleh salah satu pelaku.
Ridwan tidak bisa berbuat apa-apa ketika tubuhnya lemah dan menyaksikan pelaku mengeluarkan badik.
"Untung waktu itu, pelaku tidak menancapkan badik ke tubuh saya," ungkapnya.
Ia mengaku heran kenapa bisa dipukul padahal tidak ada masalah dengan siapapun.
Adapun luka dialami Ridwan seperti darah keluar di hidung, pipi dan perut memar.
Baca juga: Polisi yang Pernah Aniaya Anak Buahnya Dapat Promosi Jabatan
Atas kejadian itu, Ridwan langsung melapor ke Polres Bulukumba dan melakukan visum di RSUD Bulukumba.
Pelaksana Harian Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bulukumba, Inspektur Dua Muh Dasri mengatakan saat ini pelaku telah ditahan polisi.
"Korban sudah melapor. Antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga. Mereka bersepupu Dan pelakunya sudah ada di Polres Bulukumba," ungkapnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.