MALANG, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Bina Nusantara (Binus) Kota Malang, Frederik Masri Gasa mengatakan, media sosial menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan dari perkembangan politik.
Dia menuturkan, sudah selayaknya seorang kepala daerah memanfaatkan media sosial untuk mensosialisasikan programnya kepada masyarakat yang dipimpinnya.
Frederik mengatakan, bagi seorang kepala daerah, media sosial memiliki dua fungsi utama yang bisa dijalankan secara sekaligus.
Pertama, media sosial bisa dimanfaatkan untuk mencitrakan diri seorang kepala daerah serta sosialisasi program yang menjadi kebijakannya.
Kedua, media sosial bisa menjadi ajang untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Baca juga: Gaya Bermedia Sosial Ganjar Pranowo: Sosialisasi Kebijakan hingga Menerima Kritik Nyinyir
Sebab, media sosial memberikan kesempatan yang luas bagi penggunanya untuk saling merespons.
“Sebenarnya sosmed merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kepala daerah. Karena, selama menjabat kepala daerah harus mencitrakan dirinya dengan baik. Media yang paling tepat adalah media sosial karena sekarang sudah era teknologi digital,” kata Frederik, kepada Kompas.com, saat diwawancara melalui sambungan telepon, beberapa waktu lalu.
“Media sosial juga bisa dimanfaatkan untuk memperoleh input dari masyarakat. Contoh ketika kepala daerah ingin mengukur efektivitas kebijakannya,” imbuh dia.
Meski begitu, media sosial juga tidak lepas dari dampak negatif.