KOMPAS.com - Polisi menangkap anggota klub motor gede yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020).
Video pengeroyokan itu viral di media sosial Instagram. Dalam video itu terlihat salah satu korban didorong hingga tersungkur ke lantai.
Sejumlah orang yang diduga anggota klub motor gede lalu mengelilingi korban. Salah seorang pelaku terlihat menendang kepala korban.
Tak lama terlihat sejumlah orang dan beberapa polisi mendatangi lokasi untuk melerai pengeroyokan itu.
Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dua orang terduga pelaku yang ditangkap berinisial MS (49) dan B (18). Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap
"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).
Akibat insiden itu, dua anggota Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, Serda Mis dan Serda MY menderita luka.
Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas akibat pengeroyokan itu. Sedangkan Serda MY mengalami memar di kepala bagian belakang.
Kedua anggota TNI itu dibawa ke Rumah Sakit Tentara usai insiden pengeroyokan itu untuk mendapatkan perawatan.