Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Oknum Klub Motor Gede Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, Kedua Pihak Sempat Berdamai

Kompas.com - 31/10/2020, 12:01 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap anggota klub motor gede yang diduga mengeroyok dua anggota TNI di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, pada Jumat (30/10/2020).

Video pengeroyokan itu viral di media sosial Instagram. Dalam video itu terlihat salah satu korban didorong hingga tersungkur ke lantai.

Sejumlah orang yang diduga anggota klub motor gede lalu mengelilingi korban. Salah seorang pelaku terlihat menendang kepala korban.

Tak lama terlihat sejumlah orang dan beberapa polisi mendatangi lokasi untuk melerai pengeroyokan itu.

Kapolres Bukittingi AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, dua orang terduga pelaku yang ditangkap berinisial MS (49) dan B (18). Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Keroyok Anggota TNI di Bukittinggi, 2 Anggota Klub Motor Gede dari Jabar Ditangkap

"Dua orang sudah kami tahan inisial MS (49) dan B (18). Pasal yang dipersangkakan adalah 170 KUHP," kata Dody yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/10/2020).

Sempat Berdamai

Akibat insiden itu, dua anggota Satuan Intel Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, Serda Mis dan Serda MY menderita luka.

Serda Mis mengalami luka di bibir bagian atas akibat pengeroyokan itu. Sedangkan Serda MY mengalami memar di kepala bagian belakang.

Kedua anggota TNI itu dibawa ke Rumah Sakit Tentara usai insiden pengeroyokan itu untuk mendapatkan perawatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com