JEMBER, KOMPAS.com – Aliansi santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja pada Polres Jember Senin (19/10/2020).
Sebab, pria yang akrab disapa Gus Nur itu diduga menghina NU dalam kegiatan talkshow bersama Refly Harun di YouTube.
“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama saudara Refli Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi pada Kompas.com, di Mapolres Jember.
Ayub menyebut, dalam talkshow tersebut, Sugi Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.
Baca juga: Ada Lima Warga Bernama “Tuhan” Dalam DPT Pilkada Jember 2020
“Ini menurut saya telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama dengan menyebarkan ujaran kebencian,” terang mantan anggota DPRD Jember ini.
Ayub menambahkan, laporan tersebut dilakukan karena terlapor diduga melanggaran UU ITE.
Dia melaporkan Sugi Nur dengan harapan kejadian itu tidak terjadi lagi.
“Karena saya melihat saudara Sugi ini sudah berkali-kali menyampaikan ujaran kebencian,” tutur dia.