Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Jember Laporkan Gus Nur karena Dianggap Menghina NU

Kompas.com - 19/10/2020, 22:22 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Aliansi santri Jember melaporkan Sugi Nur Raharja pada Polres Jember Senin (19/10/2020).

Sebab, pria yang akrab disapa Gus Nur itu diduga menghina NU dalam kegiatan talkshow bersama Refly Harun di YouTube.

“Kami melaporkan atas komentarnya di media sosial YouTube saat acara bersama saudara Refli Harun,” kata Ketua Dewan Pembina GP Anshor Jember Ayub Junaidi pada Kompas.com, di Mapolres Jember.

Ayub menyebut, dalam talkshow tersebut, Sugi Nur mengumpamakan NU sebagai bus umum yang supirnya mabuk, kondekturnya teler, kernetnya ugal-ugalan dan isi busnya adalah PKI, liberal dan sekuler.

Baca juga: Ada Lima Warga Bernama “Tuhan” Dalam DPT Pilkada Jember 2020

“Ini menurut saya telah mencemarkan nama baik Nahdlatul Ulama dengan menyebarkan ujaran kebencian,” terang mantan anggota DPRD Jember ini.

Ayub menambahkan, laporan tersebut dilakukan karena terlapor diduga melanggaran UU ITE.

Dia melaporkan Sugi Nur dengan harapan kejadian itu tidak terjadi lagi.

“Karena saya melihat saudara Sugi ini sudah berkali-kali menyampaikan ujaran kebencian,” tutur dia.

Untuk itu, pihaknya meminta aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus ini.

Tujuannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di kalangan warga NU.

“Agar warga NU tetap tenang menghadapi masalah ini,” tambah dia.

Baca juga: 3 Cawabup Jember Adu Gagasan soal Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren menambahkan, pihaknya sudah menerima laporan itu.

“Kami akan pelajari terlebih dahulu laporan itu,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com