Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Karawang Sebut Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 19/10/2020, 17:22 WIB
Farida Farhan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang menemukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Karawang pada masa kampanye.

"Tiga paslon terbukti mengabaikan protokol kesehatan dalam kegiatan kampanye," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karawang, Roni Rubiat Machri di kantornya, Senin (19/10/2020).

Robi menyebut Bawaslu Karawang telah mengeluarkan 9 peringatan tertulis untuk tiga pasangan calon tekait pelanggaran protokol kesehatan.

"Sembilan peringatan tersebut terdiri dari 4 peringatan untuk paslon nomor urut 1, kemudian 1 peringatan untuk paslon nomor urut 2, serta 4 peringatan untuk paslon nomor urut 3," ujar Roni.

Baca juga: KPU Tetapkan DPT Pilkada Karawang 2020 Sebanyak 1.643.490 Pemilih

Bawaslu, tambahnya, menekankan bagi petugas panwascam agar tak ragu jika menemukan pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan pilkada.

"Kedudukan Bawaslu dalam pelaksanaan protokol kesehatan sudah sangat jelas, tidak perlu ragu lagi apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada saat pelaksanaan kampanye," imbuhnya.

Baca juga: Para Calon Berharap Pilkada Karawang Berlangsung Damai

Bawaslu Karawang, kata Roni, juga berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pilkada 2020 untuk mematuhi protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com