JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2020).
Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait laporan dugaan korupsi.
“Hari ini benar KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri kepada Kompas.com via whatsApp, Selasa.
Baca juga: KPK Minta Keterangan Sekda Jember Terkait Pengadaan Pelampung untuk Nelayan
Penyelidikan dilakukan selama dua hari, yakni hari ini dan besok.
Menurut dia, KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Namun, Ali Fikri enggan menjawab siapa saja pejabat yang diperiksa.
“Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri.
KPK akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.
Baca juga: Khawatir Tenggelam, Anggota DPRD Jember Rapat Paripurna Pakai Pelampung
Sebelumnya diberitakan, KPK sempat melakukan penyelidikan di lingkungan Pemkab Jember pada 21 Juli 2020.
Saat itu ada beberapa pejabat yang diperiksa, salah satunya Sekretaris Daerah Jember Mirfano.