Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2 Hari Penyidik KPK Periksa Pejabat Pemkab Jember, Kasus Apa?

Kompas.com - 13/10/2020, 12:35 WIB
Bagus Supriadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penyelidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, Selasa (13/10/2020).

Hal itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait laporan dugaan korupsi.

“Hari ini benar KPK ada kegiatan di Jember menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi,” kata Juru Bicara KPK RI Ali Fikri kepada Kompas.com via whatsApp, Selasa.

Baca juga: KPK Minta Keterangan Sekda Jember Terkait Pengadaan Pelampung untuk Nelayan

Penyelidikan dilakukan selama dua hari, yakni hari ini dan besok.

Menurut dia, KPK akan meminta keterangan beberapa pihak di lingkungan Pemkab Jember. Namun, Ali Fikri enggan menjawab siapa saja pejabat yang diperiksa.

“Karena masih proses penyelidikan maka mengenai materinya saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali Fikri.

KPK akan memberikan informasi perkembangan lebih lanjut.

Baca juga: Khawatir Tenggelam, Anggota DPRD Jember Rapat Paripurna Pakai Pelampung

Sebelumnya diberitakan, KPK sempat melakukan penyelidikan di lingkungan Pemkab Jember pada 21 Juli 2020.

Saat itu ada beberapa pejabat yang diperiksa, salah satunya Sekretaris Daerah Jember Mirfano. 

 

Pemeriksaan tersebut terkait pengadaan proyek pelampung bagi nelayan tahun 2018.

Dari catatan Kompas.com, pengadaan 55.000 pelampung sempat menjadi sorotan DPRD Jember.

Saat itu, salah satu anggota DPRD Jember David Handoko Santoso memakai pelampung dalam rapat paripurna pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) bupati Jember pada 8 Juni 2020.

Pengadaan pelampung dilakukan pada tahun 2018. Kemudian dibranding dengan ditempeli foto Bupati Faida dan Wakil Bupati Abdul Muqiet Arif pada tahun 2019.

Setelah itu, dibagikan pada nelayan tahun 2020 menjelang Pilkada Jember.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com