DOMPU, KOMPAS.com- Kericuhan terjadi saat ratusan mahasiswa menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (8/10/2020).
Akibat kericuhan ini sejumlah fasilitas di gedung DPRD rusak.
Kericuhan bermula ketika massa berusaha menerobos pintu gerbang Gedung DPRD.
Baca juga: Kenakan Helm, Risma Pungut Batu dan Sampah yang Berserakan Pasca-demo Omnibus Law
Seketika, terjadi aksi saling dorong antara massa dengan aparat keamanan.
Namun, pengunjuk rasa berhasil menerobos masuk ke dalam gedung DPRD Dompu.
Baca juga: Sambil Menangis dan Peluk Kapolres Blitar, Kasat Sabhara: Maafkan Saya, Ndan
Massa kemudian merusak sejumlah fasilitas seperti kursi dan meja yang ada di ruang paripurna.
Aksi kericuhan ini tak berlangsung lama. Puluhan aparat kepolisian yang diterjunkan ke lokasi langsung mengambil tindakan dengan menembak gas air mata untuk membubarkan massa.
Para pengunjuk rasa kocar-kacir hingga berhasil dipukul mundur.